Tigaraksa – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menuntaskan penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Acara penyerahan yang digelar Sabtu, (19/07/2025), bertempat di Edu Wisata Edelweis, menandai rampungnya proses panjang legalisasi aset warga.
“Hari ini kami menyerahkan 20 sertifikat terakhir untuk Desa Sodong. Dengan begitu, total sertifikat yang sudah kami serahkan sepanjang 2024 berjumlah 248,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin.
Selain pembagian sertifikat, BPN juga meninjau langsung lokasi penataan akses Reforma Agraria di desa tersebut. Langkah ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
“Kami tidak hanya membagikan sertifikat, tetapi juga membantu menata kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan lahan agar lebih berkeadilan,” ujar Yayat.
Program reforma agraria ini diharapkan tak hanya meningkatkan kepastian hukum atas tanah warga, tetapi juga mendorong produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis : Yadi