Curug– Inspektorat Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Reviu Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Selasa (22/07), di Hotel Yasmin, Curug. Kegiatan ini menyasar aspek penting pengelolaan dana operasional pendidikan agar penyalurannya tepat sasaran dan transparan.
Auditor Inspektorat Kabupaten Tangerang, Ukar Sukaryatna, menjelaskan bahwa reviu ini bertujuan memastikan pelaporan dan penggunaan dana BOSP telah tertib administrasi serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Dana BOSP adalah amanah yang harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan. Melalui reviu ini, kami ingin memastikan bahwa pelaporan dan penggunaan anggaran berjalan dengan tertib administrasi,” ujar Ukar.
Penyaluran bantuan tahap satu pada tahun ini ditargetkan menjangkau 312 sekolah, mencakup jenjang SD dan SMP. Prosesnya berlangsung dari 14 hingga 25 Juli 2025. Tidak hanya sekolah negeri, fokus reviu tahun ini juga diarahkan kepada sekolah-sekolah swasta.
“Untuk sekolah-sekolah swasta, kita ingin mengetahui sejauh mana realisasi penyaluran dana BOSP berjalan. Apakah sudah sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan atau belum,” kata Ukar.
Inspektorat berharap, melalui kegiatan ini, sekolah-sekolah swasta dapat lebih tertib dalam penatausahaan keuangan dana BOSP sehingga pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Ukar menambahkan, upaya pengawasan dan evaluasi seperti ini akan memperkuat integritas tata kelola dana pendidikan di tingkat daerah.
“Tujuannya adalah agar dana yang disalurkan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Editor : Yadi










