Tertangkap Tangan Peras Kontraktor, Oknum RT dan RW Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah ketika Press Conference  kasus pemerasan yang dilakukan oknum RT dan RW di Curug.(Foto: Istimewa)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah ketika Press Conference kasus pemerasan yang dilakukan oknum RT dan RW di Curug.(Foto: Istimewa)

TIGARAKSA, — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap dua oknum perangkat lingkungan, yakni HS (51) selaku Ketua RW dan S (35) selaku Ketua RT, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemborong proyek pembangunan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, keduanya ditangkap usai tertangkap tangan meminta uang disertai ancaman kepada pihak pemborong.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Indra Waspada, Kamis (31/07/2025).

Indra menjelaskan, kasus ini berawal saat pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan sebagai bentuk koordinasi dan penghormatan. Namun, bukannya mendapat sambutan baik, korban justru dimintai uang Rp 35 juta. Ni

“Korban sempat menolak dan hanya menyanggupi Rp 15 juta. Namun para tersangka menolak dan tetap meminta Rp 30 juta,” jelas Indra.

Tak hanya itu, korban juga mendapat ancaman. Para tersangka mengancam akan menutup akses distribusi material bangunan jika permintaan mereka tak dipenuhi. Merasa dirugikan dan tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait

Tim dari Polresta Tangerang bergerak cepat dan menangkap HS dan S di salah satu kafe di kawasan Citra Raya. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, satu bundel kuitansi, serta beberapa unit telepon genggam.

Baca Juga:  Persita Luncurkan Jersey Baru, Bupati Ajak Warga Dukung Penuh

Lebih lanjut, Indra menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat pembangunan dan investasi di Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme,” pungkasnya.

Indra juga mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme serupa.

Editor : Yadi

Follow WhatsApp Channel tangerangaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Bengkok Desa Jayanti Diserobot, Warga Minta Pemdes dan Kecamatan Bertindak Tegas
Upacara HUT RI di Tigaraksa Berlangsung Khidmat, Camat Cucu Ajak Warga Meriahkan dengan Budaya Lokal
Camat Cucu Abdurrosyied Kukuhkan 29 Paskibra Tigaraksa untuk HUT ke-80 RI
Kerap Makan Korban, Warga Cibugel Keluhkan Jalan Licin
Jumling di Masjid Jami Hidayatul Mubtadiin Cileles, Bupati Tangerang Dengar Aspirasi Warga
Polisi Ungkap Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Kalimalang Kresek
Ngopi Bareng Insan Pers, Kapolresta Tangerang Perkenalkan Program
Polemik RTLH, Sekdes Cikande: Hanya Miskomunikasi, Proses Sesuai Aturan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 14:53 WIB

Tanah Bengkok Desa Jayanti Diserobot, Warga Minta Pemdes dan Kecamatan Bertindak Tegas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Upacara HUT RI di Tigaraksa Berlangsung Khidmat, Camat Cucu Ajak Warga Meriahkan dengan Budaya Lokal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Camat Cucu Abdurrosyied Kukuhkan 29 Paskibra Tigaraksa untuk HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Kerap Makan Korban, Warga Cibugel Keluhkan Jalan Licin

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Jumling di Masjid Jami Hidayatul Mubtadiin Cileles, Bupati Tangerang Dengar Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Camat Cucu Abdurrosyied Kukuhkan 29 Paskibra Tigaraksa untuk HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 22:17 WIB

Sejumlah motor tergeletak di Jalan Raya Caringin–Cibugel, Cisoka, Kabupaten Tangerang, usai tergelincir akibat jalan licin. (Foto: Istimewa)

Kabupaten Tangerang

Kerap Makan Korban, Warga Cibugel Keluhkan Jalan Licin

Senin, 11 Agu 2025 - 22:18 WIB

error: Content is protected !!