TANGERANG – Program anyar bertajuk “Satpol PP Menyapa Masyarakat” resmi diluncurkan di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin (4/8/2025). Program ini disebut sebagai langkah perubahan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif dalam menjaga ketertiban.
Pada berita sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja menegaskan bahwa program ini bukan hanya seremoni, melainkan cara baru Satpol PP menjalin komunikasi yang lebih terbuka dengan warga.
“Tagline ‘Menyapa Masyarakat’ bukan berarti Satpol PP bisa ditawar. Ketegasan tetap harus ada untuk menjaga marwah pemerintahan,” kata Soma.
Ia juga langsung memberi instruksi agar pedagang kaki lima yang tidak tertib di sekitar alun-alun Tigaraksa segera ditertibkan, sekaligus menyiapkan penataan yang lebih baik melalui koordinasi lintas OPD.
Namun tak semua menyambut baik langkah tersebut. Seorang pedagang kaki lima di wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang enggan disebutkan namanya mengaku jengkel karena merasa hanya mereka yang jadi sasaran.
“Jangan cuma kami yang ditertibkan, Pak. Noh, liat michat, (Prostitusi online di aplikasi, Red) di Tigaraksa banyak. Itu juga dong ditindak,” keluhnya.
Lebih lanjut, Ia menyayangkan kenapa Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang-pedagang kecil seperti kami, dan terkesan membiarkan hal hal seperti penjual minuman beralkhol dan prostitusi online di wilayah Tigaraksa,
“Kenapa pedagang kaki lima yang diurusi, noh banyak warung-warung minuman (Beralakohol,Red) dan michat yang menggangu ketertiban masyarakat yang harusnya di tindak” tutupnya.
Penulis : Yadi










