Aturan Baru Bikin Ribet? Dana Desa Non Earmark Tahap 2 Terancam Gagal Cair, Kades SeTangerang Gelisah

Rabu, 26 November 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kades di Tangerang Gelisah Akibat Dana Desa Terancam Gagal Cair. (Foto: Dok. Istimewa)

Ilustrasi Kades di Tangerang Gelisah Akibat Dana Desa Terancam Gagal Cair. (Foto: Dok. Istimewa)

Tangerang — Ketidakpastian pencairan Dana Desa (DD) non-earmark tahap 2 membuat sekitar 180 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang kelimpungan. Memasuki akhir November, dana yang seharusnya sudah masuk ke rekening desa belum juga cair. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena banyak program desa yang bergantung pada anggaran tersebut.

Mandeknya pencairan ini membuat sejumlah kegiatan krusial berpotensi terhenti. Mulai dari insentif kader posyandu, linmas, hingga program pelayanan masyarakat lainnya. Jika tak segera cair, layanan publik di tingkat desa diprediksi ikut terdampak.

Baca Juga:  DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase

Ketua Umum LSM Geram sekaligus CEO Geram Grup, Alamsyah, menilai tersendatnya pencairan berkaitan erat dengan aturan terbaru. Ia menyoroti Pasal 29 ayat (4) PMK Nomor 81 Tahun 2024, yang memperketat mekanisme penyaluran serta batas waktu pemanfaatan dana desa.

“Kalau mengacu pada aturan tersebut, hampir tidak mungkin dana desa non-earmark tahap 2 bisa dicairkan tahun ini. Uang yang kelamaan mengendap sangat berpotensi ditarik kembali oleh pusat. Lalu salah siapa jika ini terjadi?” ujar Alamsyah.

Baca Juga:  POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi

Menurutnya, pemerintah desa akan menjadi pihak yang paling terdampak, sementara masyarakat tetap menjadi korban utama. Ia menambahkan, keterlambatan administrasi, kesalahan input data, hingga lemahnya pendampingan sering kali menjadi faktor yang menghambat penyaluran.

“Kami meminta pemerintah daerah segera turun tangan memberi pendampingan, termasuk penyelesaian berkas serta koordinasi dengan kementerian terkait. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Penulis : Yadi

Follow WhatsApp Channel tangerangaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percobaan Curanmor Disertai Pembacokan di Tigaraksa, Polisi Langsung Terjun ke TKP
Panen Melon Berbobot 2 Kg, Tabania Farm Jadi Destinasi Agrowisata Baru Tangerang
Seminar Jam Belajar Masyarakat Dibuka Bupati Tangerang, Targetkan Rumusan JBM yang Lebih Fokus
Operasi Zebra Hari ke-10 di Tangerang: 342 Pengendara Kena Tegur, Ini Rinciannya
Tanah Bengkok Desa Jayanti Diserobot, Warga Minta Pemdes dan Kecamatan Bertindak Tegas
Kerap Makan Korban, Warga Cibugel Keluhkan Jalan Licin
Polisi Ungkap Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Kalimalang Kresek
Polemik RTLH, Sekdes Cikande: Hanya Miskomunikasi, Proses Sesuai Aturan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:52 WIB

Percobaan Curanmor Disertai Pembacokan di Tigaraksa, Polisi Langsung Terjun ke TKP

Minggu, 30 November 2025 - 20:40 WIB

Panen Melon Berbobot 2 Kg, Tabania Farm Jadi Destinasi Agrowisata Baru Tangerang

Rabu, 26 November 2025 - 22:35 WIB

Aturan Baru Bikin Ribet? Dana Desa Non Earmark Tahap 2 Terancam Gagal Cair, Kades SeTangerang Gelisah

Rabu, 26 November 2025 - 21:09 WIB

Operasi Zebra Hari ke-10 di Tangerang: 342 Pengendara Kena Tegur, Ini Rinciannya

Selasa, 16 September 2025 - 14:53 WIB

Tanah Bengkok Desa Jayanti Diserobot, Warga Minta Pemdes dan Kecamatan Bertindak Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!