Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, (Rabu, 23/07/2025).
Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan kebutuhan pokok rakyat seperti beras, jagung, dan minyak goreng diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Prabowo menyebut Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 sebagai “senjata pamungkas” dalam upaya melindungi kepentingan rakyat kecil dari keserakahan sistem pasar yang tak terkendali.
“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujar Prabowo.
Ia menyoroti ironi di balik kelangkaan minyak goreng dan naiknya harga beras yang kerap tak masuk akal. Indonesia yang merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia justru kerap menghadapi kelangkaan minyak goreng. Prabowo mempertanyakan ke mana larinya hasil produksi nasional jika rakyat justru kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
“Kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung, minyak goreng, ini hajat hidup orang banyak enggak? Kok bisa hilang dari pasaran?” ujarnya heran.
Prabowo bahkan memperkenalkan istilah baru, “serakahnomics,” untuk menggambarkan kondisi ekonomi yang dikendalikan oleh segelintir pihak dengan motif keserakahan. Menurutnya, praktik pengemasan ulang beras subsidi menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih mahal adalah tindakan pidana yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
“Beras yang disubsidi ini, yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini adalah pidana. Ini enggak benar,” tegasnya.
Presiden juga menginstruksikan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku kecurangan di sektor pangan. Ia ingin hukum ditegakkan demi menjamin keadilan bagi rakyat dan mengembalikan kedaulatan pangan ke tangan negara.
“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Usut, tindak, sita. Karena ini menyangkut konstitusi,” tegas Prabowo.
Pernyataan ini memperkuat arah kebijakan Presiden Prabowo yang berpihak pada kedaulatan ekonomi dan perlindungan rakyat terhadap praktik pasar yang merugikan.
Editor : Yadi










