Minta Jatah Proyek Rp 30 Juta, Ketua RT dan RW Binong Dicokok Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua RT dan RW terjaring OTT oleh Polresta Tangerang. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Ketua RT dan RW terjaring OTT oleh Polresta Tangerang. (Foto: Istimewa)

TANGERANG — Dua perangkat lingkungan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditangkap unit Resmob Polresta Tangerang. Mereka diduga memeras kontraktor proyek pembangunan SMP Negeri 5 Curug.

Penangkapan terjadi lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Citra Raya Cikupa. Kedua terduga pelaku adalah Sugianto selaku Ketua RT 06 dan Heru yang menjabat Ketua RW 03.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Sugianto dan Heru meminta uang Rp 30 juta kepada pemborong proyek. Awalnya permintaan ini ditolak. Namun, karena keduanya mengancam akan menghentikan aktivitas pembangunan, kontraktor akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

“Awalnya saya datang baik-baik ke ketua RT dan RW, tapi mereka minta Rp 30 juta. Padahal, dari perusahaan hanya sanggup Rp 5 juta untuk koordinasi lingkungan,” ujar Dias, salah satu kontraktor, saat dimintai keterangan di Polresta Tangerang, Selasa (29/07/2025).

Tak hanya itu, Dias juga mengaku sempat dimintai tambahan uang Rp 16 juta oleh ketua pemuda setempat. Uang tersebut bahkan sudah ia transfer melalui m-banking.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Kukuhkan Ketua TP PKK Kecamatan, Dorong Sinergi dan Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Dia pun menyayangkan sikap para perangkat kelurahan yang seharusnya mendukung pembangunan SMP Negeri 5 Curug, mengingat proyek tersebut merupakan program pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Aktivis Senior Kecam Keras Dugaan Pemerasan Oknum RT dan RW di Binong Tangerang

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin membenarkan informasi tersebut.

” Masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,”tandasnya

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel tangerangaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertangkap Tangan Peras Kontraktor, Oknum RT dan RW Terancam 9 Tahun Penjara
Bupati Tangerang Kukuhkan Ketua TP PKK Kecamatan, Dorong Sinergi dan Inovasi Pemberdayaan Keluarga
Desa Pasir Nangka Bangun Kantor Megah Berkonsep Smart, Ini Kata Camat Tigaraksa
Aktivis Senior Kecam Keras Dugaan Pemerasan Oknum RT dan RW di Binong Tangerang
Persita Luncurkan Jersey Baru, Bupati Ajak Warga Dukung Penuh
Bupati Tangerang Hadiri Santunan dan Khitanan Massal di Daru
Hadiri Milad MUI, Bupati Tangerang Sampaikan Apresiasi
Bupati Tangerang Temui Warga Kutajaya, Bahas Banjir hingga Sekolah Gratis

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIB

Tertangkap Tangan Peras Kontraktor, Oknum RT dan RW Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:44 WIB

Bupati Tangerang Kukuhkan Ketua TP PKK Kecamatan, Dorong Sinergi dan Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:33 WIB

Desa Pasir Nangka Bangun Kantor Megah Berkonsep Smart, Ini Kata Camat Tigaraksa

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

Aktivis Senior Kecam Keras Dugaan Pemerasan Oknum RT dan RW di Binong Tangerang

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:07 WIB

Minta Jatah Proyek Rp 30 Juta, Ketua RT dan RW Binong Dicokok Polisi

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah ketika Press Conference  kasus pemerasan yang dilakukan oknum RT dan RW di Curug.(Foto: Istimewa)

Kabupaten Tangerang

Tertangkap Tangan Peras Kontraktor, Oknum RT dan RW Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:18 WIB

Ilustrasi Ketua RT dan RW terjaring OTT oleh Polresta Tangerang. (Foto: Istimewa)

Kabupaten Tangerang

Minta Jatah Proyek Rp 30 Juta, Ketua RT dan RW Binong Dicokok Polisi

Rabu, 30 Jul 2025 - 13:07 WIB

error: Content is protected !!