TANGERANG – Sekretaris Desa (Sekdes) Cikande, Kecamatan Jayanti, Ahmad Badrudin, angkat bicara soal polemik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Ia memastikan, masalah itu hanya akibat miskomunikasi dan seluruh proses sudah berjalan sesuai aturan.
“Permasalahan ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja. Dalam pertemuan kemarin, semua pihak hadir dan sudah kami luruskan. Alhamdulillah sudah clear,” kata Ahmad Badrudin atau Didin, saat ditemui.
Didin juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli, termasuk Taslim yang disebutnya memberi perhatian besar untuk Desa Cikande.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan demi kebaikan bersama. Peduli itu tanda sayang,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak tahap perencanaan, program RTLH di Desa Cikande sudah dirancang agar tepat sasaran dan mematuhi ketentuan.
“Insya Allah semua sudah sesuai aturan. Jauh sebelum pelaksanaan, saat perencanaan pun, kami sudah membahasnya secara detail,” tambahnya.
Program RTLH sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu lewat bantuan perbaikan rumah agar layak huni, sehat, dan aman.
Penulis : Yadi










