Tertangkap Tangan Peras Kontraktor, Oknum RT dan RW Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah ketika Press Conference  kasus pemerasan yang dilakukan oknum RT dan RW di Curug.(Foto: Istimewa)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah ketika Press Conference kasus pemerasan yang dilakukan oknum RT dan RW di Curug.(Foto: Istimewa)

TIGARAKSA, — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap dua oknum perangkat lingkungan, yakni HS (51) selaku Ketua RW dan S (35) selaku Ketua RT, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemborong proyek pembangunan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, keduanya ditangkap usai tertangkap tangan meminta uang disertai ancaman kepada pihak pemborong.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Indra Waspada, Kamis (31/07/2025).

Indra menjelaskan, kasus ini berawal saat pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan sebagai bentuk koordinasi dan penghormatan. Namun, bukannya mendapat sambutan baik, korban justru dimintai uang Rp 35 juta. Ni

“Korban sempat menolak dan hanya menyanggupi Rp 15 juta. Namun para tersangka menolak dan tetap meminta Rp 30 juta,” jelas Indra.

Tak hanya itu, korban juga mendapat ancaman. Para tersangka mengancam akan menutup akses distribusi material bangunan jika permintaan mereka tak dipenuhi. Merasa dirugikan dan tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Minta Jatah Proyek Rp 30 Juta, Ketua RT dan RW Binong Dicokok Polisi

Tim dari Polresta Tangerang bergerak cepat dan menangkap HS dan S di salah satu kafe di kawasan Citra Raya. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, satu bundel kuitansi, serta beberapa unit telepon genggam.

Baca Juga:  Operasi Zebra Hari ke-10 di Tangerang: 342 Pengendara Kena Tegur, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Indra menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat pembangunan dan investasi di Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme,” pungkasnya.

Indra juga mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme serupa.

Editor : Yadi

Follow WhatsApp Channel tangerangaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pendidikan dan Pemkab Tangerang Dorong Program GELAS Tekan Angka Putus Sekolah
PTK Indonesia Sambangi Sudirman Indra, Intip Cara Pengusaha Lokal Bangun Bisnis Kreatif dari Nol
Percobaan Curanmor Disertai Pembacokan di Tigaraksa, Polisi Langsung Terjun ke TKP
Panen Melon Berbobot 2 Kg, Tabania Farm Jadi Destinasi Agrowisata Baru Tangerang
Seminar Jam Belajar Masyarakat Dibuka Bupati Tangerang, Targetkan Rumusan JBM yang Lebih Fokus
Aturan Baru Bikin Ribet? Dana Desa Non Earmark Tahap 2 Terancam Gagal Cair, Kades SeTangerang Gelisah
Operasi Zebra Hari ke-10 di Tangerang: 342 Pengendara Kena Tegur, Ini Rinciannya
Tanah Bengkok Desa Jayanti Diserobot, Warga Minta Pemdes dan Kecamatan Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:03 WIB

Dewan Pendidikan dan Pemkab Tangerang Dorong Program GELAS Tekan Angka Putus Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:00 WIB

PTK Indonesia Sambangi Sudirman Indra, Intip Cara Pengusaha Lokal Bangun Bisnis Kreatif dari Nol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:52 WIB

Percobaan Curanmor Disertai Pembacokan di Tigaraksa, Polisi Langsung Terjun ke TKP

Minggu, 30 November 2025 - 20:40 WIB

Panen Melon Berbobot 2 Kg, Tabania Farm Jadi Destinasi Agrowisata Baru Tangerang

Rabu, 26 November 2025 - 22:35 WIB

Aturan Baru Bikin Ribet? Dana Desa Non Earmark Tahap 2 Terancam Gagal Cair, Kades SeTangerang Gelisah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!