Kota Tangerang — Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (21/7/2025).
Dalam forum tersebut, yang dihadiri oleh para PPID Pelaksana, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemkot Tangerang, Sachrudin menekankan pentingnya peran strategis PPID dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, dan akurat.
“Di tengah tuntutan zaman dan publik yang makin cerdas, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujarnya. Menurutnya, transparansi tidak hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga bentuk nyata dari tanggung jawab moral dan hukum dalam melayani masyarakat secara terbuka dan akuntabel.
Ia menyoroti secara khusus pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Sachrudin menyebut keterbukaan dalam sektor ini merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Peran PPID sangat strategis dalam konteks ini. Tema Rakor ‘PPID dan Keterbukaan Pengadaan, Menjawab Tuntutan Akuntabilitas Publik’ menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengadaan, merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh informasi yang bersifat publik harus mudah diakses tanpa diskriminasi. “Semuanya harus mudah dan gampang diakses, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” imbuh Sachrudin.
Lebih lanjut, dirinya berharap seluruh jajaran PPID di Kota Tangerang terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, dan melahirkan berbagai inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat luas. Salah satu yang disorotnya adalah layanan informasi bagi penyandang disabilitas yang dinilai patut dikembangkan lebih lanjut.
“Saya berharap inovasi-inovasi yang sudah ada, seperti layanan informasi bagi penyandang disabilitas, terus dikembangkan, agar seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses informasi dengan mudah,” pungkas Sachrudin.
Sumber Berita: https://www.tangerangkota.go.id/